31 C
Semarang
, 7 Maret 2026
spot_img

Lanal Semarang Kawal Pemusnahan Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal

Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan ketat lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL dari Lanal Semarang.

SEMARANG, Jatengnews.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum dengan mendukung penuh pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).

Tindakan ini menjadi langkah konkret memutus peredaran barang selundupan yang merugikan negara dan mengancam keamanan pangan masyarakat.

Sebanyak 6.171 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tertanggal 21 Januari 2026.

Pemusnahan dilakukan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan ketat lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL dari Lanal Semarang.

Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto, S.H., M.Sc. menegaskan keterlibatan Lanal Semarang merupakan bagian dari tugas TNI AL dalam menjaga keamanan pelabuhan dan jalur distribusi logistik dari praktik penyelundupan.

“Pengawasan yang konsisten dan kerja sama antarlembaga disebutnya menjadi kunci menutup celah masuknya barang ilegal melalui jalur laut,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta mempertegas kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik.

Lanal Semarang menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menjaga stabilitas ekonomi, keamanan pangan, dan keselamatan masyarakat Jawa Tengah. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN