31 C
Semarang
, 29 Januari 2026
spot_img

Pemprov Jateng Pastikan Longsor Gunung Slamet Bukan Akibat Tambang

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, berdasarkan hasil tinjauan lapangan serta kajian teknis yang dilakukan jajarannya.

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah lereng Gunung Slamet, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, tidak disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, berdasarkan hasil tinjauan lapangan serta kajian teknis yang dilakukan jajarannya.

“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam,” ujar Agus Rabu (28/1/2026).

Agus menjelaskan, curah hujan ekstrem yang terjadi selama beberapa hari berturut-turut menyebabkan tanah menjadi jenuh air dan menurunkan kestabilan lereng. Kondisi tersebut diperparah oleh karakteristik tanah yang memiliki porositas tinggi serta jenis batuan yang mudah lapuk.

Selain itu, kemiringan lereng yang curam turut meningkatkan potensi terjadinya gerakan tanah di kawasan tersebut.

Menanggapi isu keterkaitan pertambangan, Agus menegaskan tidak ada aktivitas tambang yang berada di tubuh Gunung Slamet. Lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung dengan elevasi yang jauh lebih rendah dari titik mahkota longsoran.

“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.

Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan peta rawan longsor yang dipadukan dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari BMKG.

“Setiap bulan kami menyampaikan peta potensi gerakan tanah sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.

Di sisi lain, Pemprov Jateng juga menegaskan komitmennya dalam penegakan aturan pertambangan. Agus menyatakan pemerintah tidak akan ragu menindak pelaku usaha tambang yang melanggar ketentuan.

“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan, mulai dari penghentian sementara hingga pencabutan izin,” katanya.

Pemprov Jawa Tengah berharap, melalui sistem peringatan dini dan penegakan aturan yang konsisten, risiko serta dampak bencana tanah longsor di wilayah Jawa Tengah dapat diminimalkan.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN