PEMALANG, Jatengnews.id – Polres Pemalang resmi menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang melibatkan ratusan personel Polres Pemalang, TNI, serta instansi terkait di halaman Mapolres Pemalang, Senin (2/2/2026).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Wakapolres Kompol Eddy Purnama Lilah mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas melalui pendekatan preemtif dan preventif yang edukatif serta humanis.
Selain itu, dilakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan menggunakan ETLE statis dan mobile, serta teguran tertulis.
Sasaran operasi meliputi kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa kelengkapan keselamatan, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran seperti melawan arus dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Polres Pemalang mengimbau seluruh personel untuk mengedepankan pelayanan humanis demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib.(02)



