31 C
Semarang
, 3 Februari 2026
spot_img

Gerindra Tunggu Putusan Inkrah Status Bupati Pati Sudewo Pasca OTT KPK

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyampaikan bahwa hingga saat ini Sudewo masih berstatus sebagai anggota Partai Gerindra karena belum adanya putusan hukum tetap.

SEMARANG, Jatengnews.id – Partai Gerindra masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) terkait status Bupati Pati, Sudewo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian formasi jabatan perangkat desa.

Diketahui sebelumnya, Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyampaikan bahwa hingga saat ini Sudewo masih berstatus sebagai anggota Partai Gerindra karena belum adanya putusan hukum tetap.

“Ini kan belum inkrah ya, belum ada keputusan. Beliau tetap masih sebagai anggota partai, masih ber-KTA dan belum kita cabut,” ujar Heri saat ditemui awak media usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (2/2/2026).

Secara struktural, Heri menegaskan bahwa Sudewo tidak tercatat dalam kepengurusan partai, baik di tingkat DPC, DPD, maupun DPP Partai Gerindra.

“Beliau tidak masuk struktur kepengurusan manapun, baik DPC, DPD, maupun DPP,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan bahwa keputusan terkait status Sudewo sepenuhnya menunggu kebijakan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

“Ini kasus besar, sehingga kami menunggu kebijakan DPP. Keputusan ada di pusat,” tegas Heri.

Meski demikian, Heri menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan memberikan perlakuan khusus apabila terbukti ada pelanggaran hukum, meskipun yang bersangkutan merupakan kader partai.

“Sesuai arahan Pak Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra, kalau melanggar hukum ya akan ditindak. Tidak ada perlindungan khusus,” katanya.

Saat ini, Partai Gerindra menyatakan menghormati dan menunggu seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait pendampingan hukum, Heri mengungkapkan bahwa Sudewo telah memiliki tim kuasa hukum sendiri.

“Untuk bantuan hukum, Pak Sudewo sudah memiliki pendampingan sendiri. Dari partai, kami sudah melaporkan hal ini ke DPP,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN