25 C
Semarang
, 14 Maret 2026
spot_img

KPK Tetapkan Dua Tersangka Usai OTT di Cilacap

Kasus OTT ini menyeret nama Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

SEMARANG, Jatengnews.id – Setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di Cilacap, pada Jumat (13/3/2026) kemarin. Kini KPK telah menetapkan dua orang tersangka, Sabtu (14/3/2026).

Kasus OTT ini menyeret nama Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa pada Jumat lalu, mereka melalukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah kabupaten Cilacap,” katanya saat dihubungi Jatengnews.id pada Jumat (14/3/2026) malam.

Ia menyampaikan, bahwa dalam OTT tersebut, KPK memeriksa puluhan orang dari lingkungan Pemkab Cilacap.

“Dalam giat ini, tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap,” sambungnya.

Tak hanya itu, beberapa barang bukti juga telah diamankan dengan dugaan adanya peerimaan yang dilakukan kepala daerah.

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” katanya.

Hingga Jumat malam, KPK menyampaikan mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrest Banyumas.

Setelah dikonfimasi ulang, Budi menyampaikan bahwa telah ada yang ditetapkan tersangka.

“Benar, pak. Ada dua (yang telah ditetapkan tersangka),” jawabnya.

Sementara, siapa yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan oleh kepala daerah, dirinya masih belum menjawab. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN