Hati-Hati WA Palsu Atas Nama Wali Kota Semarang, Agustina Pastikan Itu Penipuan

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengingatkan warga agar waspada terhadap akun WhatsApp palsu yang mencatut nama dan fotonya untuk modus penipuan pinjam uang.

SEMARANG, Jatengnews.id – Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kembali terjadi di Kota Semarang.

Kali ini, identitas dan foto Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku diketahui menggunakan nomor 08137289250 dengan memasang foto profil Wali Kota Semarang guna menghubungi warga secara personal. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura meminjam uang dengan alasan mendesak terkait urusan administratif di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal tersebut, Agustina menegaskan bahwa nomor tersebut merupakan akun palsu dan tidak ada kaitannya dengan dirinya maupun Pemerintah Kota Semarang.

“Saya meminta masyarakat untuk mengabaikan pesan dari nomor tersebut karena itu murni penipuan. Pelaku mencoba meyakinkan korban dengan memasang foto saya dan berpura-pura ingin meminjam uang dalam kondisi darurat,” ujar Agustina, Jumat (22/5/2026).

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku berupaya meyakinkan calon korban dengan janji akan mengembalikan uang pinjaman dalam waktu dekat. Modus itu menyasar sejumlah tokoh masyarakat dan warga secara acak.

Agustina menegaskan, seluruh urusan administrasi dan program kerja pemerintah selalu menggunakan mekanisme resmi serta anggaran negara. Ia memastikan tidak pernah meminta bantuan dana pribadi kepada masyarakat, baik untuk kepentingan kedinasan maupun pribadi.

“Pemerintah kota memiliki prosedur penganggaran yang legal dan terbuka, sehingga alasan pinjam uang untuk urusan Kemendagri itu jelas tidak masuk akal. Saya mengimbau warga untuk langsung memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan dengan narasi serupa,” tegasnya.

Pemerintah Kota Semarang saat ini juga tengah menelusuri pemilik nomor tersebut dan menyiapkan langkah hukum guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Selain itu, Agustina meminta masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan resmi “Lapor Semar” untuk memverifikasi informasi maupun melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Semarang.

“Gunakan kanal Lapor Semar untuk mengkonfirmasi atau melaporkan segala bentuk indikasi penipuan yang mencatut nama jajaran pemerintah kota. Laporkan segera beserta bukti tangkapan layar percakapannya agar admin kami bisa langsung menindaklanjuti dan menyebarkan peringatan kepada warga yang lain,” pungkasnya.

Penulis    : Alif Nazzala Rizqi

Editor       : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN