Satgas MBG Karanganyar: Penghentian Sementara Sejumlah Dapur MBG untuk Evaluasi dan Perbaikan

langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karanganyar menegaskan penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan fasilitas, bukan karena adanya masalah dalam program.

Kepala Satgas MBG Karanganyar, Adhe Eliana, mengatakan langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam melakukan pembenahan program MBG. Harapannya program ini semakin baik karena memiliki tujuan mulia untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Adhe, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek pendukung operasional dapur MBG, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kapasitas dapur, hingga kelengkapan sarana penunjang lainnya.

“Jika ada fasilitas yang belum memenuhi standar, tentu harus diperbaiki terlebih dahulu. Perbaikan tersebut tidak memungkinkan dilakukan sambil tetap beroperasi,” katanya.

Adhe menjelaskan, proses evaluasi dilakukan secara berjenjang oleh tim yang ditugaskan langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari kepala dapur, ahli gizi, tenaga akuntansi, hingga asisten lapangan.

Selain itu, Satgas MBG di daerah juga melakukan pemantauan rutin dan memberikan rekomendasi apabila ditemukan fasilitas yang belum sesuai standar.

“Kami memang tidak memiliki kewenangan terkait anggaran maupun operasional. Namun, kami bertugas melakukan pengawasan di lapangan dan memberikan rekomendasi evaluasi, termasuk penghentian sementara jika diperlukan,” tegasnya.

Terkait informasi mengenai sejumlah SPPG yang belum beroperasi karena persoalan anggaran, Adhe mengaku belum memiliki data rinci karena hal tersebut menjadi kewenangan BGN. Meski demikian, ia menyebut penghentian sementara bisa saja berkaitan dengan proses verifikasi dan pembenahan fasilitas.

Ia memastikan pengawasan terhadap program MBG dilakukan secara ketat hingga tingkat daerah guna menjamin kualitas layanan bagi para penerima manfaat.

“Tujuan utamanya adalah memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN