PKS Soroti Pembangunan Toko Modern Dekat Pasar Tawangmangu, Minta Pemkab Bertindak

Keberadaan bangunan tersebut memicu keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat setempat.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Karanganyar menyoroti rencana dan pembangunan toko modern yang disebut berada di dekat pasar tradisional di Kecamatan Tawangmangu. Keberadaan bangunan tersebut memicu keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat setempat.


Wakil Ketua DPRD Karanganyar dari Fraksi PKS, Darwanto, mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir menerima banyak aspirasi dan keluhan dari warga, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pasar tradisional Tawangmangu.

Mereka khawatir kehadiran toko modern baru akan berdampak pada kelangsungan usaha pedagang pasar dan pelaku UMKM.


“Belakangan ini Fraksi PKS banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat Tawangmangu, terutama yang berada di lingkungan pasar. Mereka resah karena ada isu akan berdirinya dan sudah dibangunnya calon toko modern atau swalayan baru,” ujar Darwanto, Kamis (11/6/2026).


Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul karena keberadaan toko modern dikhawatirkan mengurangi daya saing pelaku usaha lokal. Aspirasi tersebut telah disampaikan sejumlah pedagang pasar kepada Fraksi PKS dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.


“Masyarakat takut keberadaan toko modern itu akan berdampak pada pelaku usaha lokal, terutama UMKM dan pedagang pasar. Aspirasi itu sudah disampaikan kepada kami dan meminta agar persoalan ini diseriusi,” tegasnya.


Selain dampak ekonomi, PKS juga menyoroti aspek regulasi terkait pembangunan toko modern tersebut. Darwanto menilai keberadaan bangunan itu perlu ditinjau berdasarkan aturan yang berlaku, karena menurut informasi yang diterima pihaknya, pembangunan toko modern di lokasi tersebut masih belum diperbolehkan.


“Secara regulasi saat ini masih belum diperbolehkan. Karena itu perlu ada penertiban dan kejelasan terkait proses perizinannya,” katanya.


Meski demikian, Fraksi PKS mengaku belum melakukan konfirmasi langsung mengenai status pembangunan maupun perizinan bangunan tersebut. Namun, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pembangunan toko modern itu telah dimulai dan lokasinya berada tidak jauh dari pasar tradisional.


PKS berharap Pemerintah Kabupaten Karanganyar segera memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha pedagang pasar dan UMKM lokal,” pungkas Darwanto.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN