SEMARANG, Jatengnews.id – Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Kota Semarang dalam beberapa pekan terakhir mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai kritik terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan nilai tukar dolar, meningkatnya harga kebutuhan ekonomi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga sejumlah isu lainnya.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, tercatat sedikitnya empat gelombang aksi besar yang berlangsung secara berantai di berbagai kota, termasuk Semarang dan sekitarnya. Aksi tersebut digelar pada Kamis, 11 Juni 2026, Jumat, 12 Juni 2026, Senin, 15 Juni 2026, dan Rabu, 17 Juni 2026.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan umum maupun merusak fasilitas publik.
Luthfi mengatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Sensus Ekonomi di Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, aksi demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Meski demikian, Luthfi menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia meminta para peserta demonstrasi tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk merusak fasilitas umum.
Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyempurnakan berbagai program pembangunan.
“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.
Luthfi menilai masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah tidak mempermasalahkan adanya aksi demonstrasi selama dilaksanakan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya.
“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya. (01).
Penulis: Shodiqin
Editor: Jaka Nuswantara


