KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang dikeluhkan warga karena mengeluarkan bau menyengat menyerupai solar atau minyak tanah.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait temuan tersebut. Meski demikian, kepolisian tetap akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
“Belum ada laporan. Namun nanti akan kita lakukan penyelidikan itu karena apa dulu berbau seperti itu,” ujar Wikan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya bau yang diduga tidak wajar pada produk MinyaKita yang beredar di sejumlah wilayah, termasuk Karanganyar.
Wikan menyebut, produk MinyaKita yang dikeluhkan masyarakat diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di wilayah Karanganyar. Karena itu, pihaknya akan mendalami kemungkinan penyebab munculnya kondisi tersebut.
“Kan produksinya di Karanganyar. Makanya kita akan lakukan penyelidikan kalau-kalau kenapa kok bisa seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengembalikan produk MinyaKita yang telah dibeli lantaran minyak goreng tersebut mengeluarkan bau menyengat seperti minyak tanah atau solar. Keluhan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa daerah lain, seperti Wonogiri dan Klaten.
Selain kepolisian, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinnaker) Karanganyar juga telah menerima laporan masyarakat dan berencana melakukan pengecekan terhadap produk yang dikeluhkan.
Polres Karanganyar memastikan akan mendalami penyebab munculnya bau pada MinyaKita tersebut guna memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keamanan produk yang beredar di pasaran.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor    : Alif Nazzala Rizqi


