PAD Jateng Masih Bergantung pada Bank Jateng, DPRD Soroti Kinerja BUMD Nonkeuangan

DPRD Jateng menilai pembenahan tata kelola BUMD perlu segera dilakukan karena masih ditemukan tumpang tindih fungsi antarperusahaan daerah.

SEMARANG, Jatengews.id – Kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah (Jateng) dinilai belum optimal.

DPRD Jateng menilai pembenahan tata kelola BUMD perlu segera dilakukan karena masih ditemukan tumpang tindih fungsi antarperusahaan daerah.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Dwi Yasmanto mengatakan, selama ini pembahasan peningkatan PAD kerap berfokus pada pajak kendaraan bermotor. Padahal, menurutnya, masih terdapat potensi lain yang dapat dioptimalkan melalui penguatan kinerja BUMD.

Ia mengungkapkan DPRD telah meminta Pemerintah Provinsi Jateng melakukan kajian ulang terhadap peran dan fungsi seluruh BUMD agar masing-masing memiliki fokus usaha yang jelas.

“Kita sudah minta riset ulang untuk memaksimalkan BUMD. Manajement ditata agar fokus lagi, karena masih ditemukan antar-BUMD tugasnya bersinggungan,” kata Yasmanto beberapa waktu lalu.

Menurutnya, salah satu contoh yang masih terjadi adalah irisan usaha antara PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dan PT Jateng Agro Berdikari (JTAB).

Ia menilai pengelolaan komoditas garam semestinya menjadi bagian dari sektor pangan yang telah ditangani JTAB.

“JTAB kaitannya sudah pangan, tapi SPJT tetap urusi garam. Tumpang tindih kan ini,” ujarnya.

Selain pembenahan BUMD, Yasmanto juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari pajak air serta pajak alat berat.

Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut masih belum tergarap maksimal meski pendataan dan pengawasannya sudah berjalan.

“Ini juga kurang maksimal. Pendataan padahal sudah bagus, pengawasan okeh, hanya saja, alat-alat itu banyak yang tidak dipakai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro BUMD dan BLUD Sekretariat Daerah Jateng, Agus Prasutio menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki 41 BUMD yang bergerak di sektor keuangan maupun nonkeuangan.

Hingga tahun ini, seluruh BUMD tersebut telah menyumbang sekitar Rp741 miliar atau sekitar 3,2 persen dari total APBD Jawa Tengah yang mencapai Rp23,76 triliun.

Dari total 41 BUMD, sebanyak 36 bergerak di sektor jasa keuangan, terdiri atas Bank Jateng, Jamkrida, PT BPR BKK Jateng, serta 33 BPR yang tersebar di kabupaten dan kota.

Adapun lima BUMD lainnya bergerak di sektor nonkeuangan, yakni PT PRPP, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, PT Jateng Agro Berdikari, Jateng Petro Energi, dan PT Tirta Utama Jawa Tengah yang mengelola berbagai bidang usaha seperti pariwisata, energi, pertanian hingga industri air minum.

Agus mengakui, kontribusi terbesar keuntungan BUMD Jawa Tengah hingga kini masih ditopang sektor jasa keuangan, terutama Bank Jateng.

“Sejuah ini, perusahaan paling menguntungkan jasa keuangan terutama dari Bank Jateng yang menopang 90% keuntungan dari BUMD Jateng,” ujarnya.

Penulis  : Muhammad Kamal

Editor     : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN