Sempat Bersitegang, Perwakilan Jateng Guyub Akhirnya Ditemui Gubernur Ahmad Luthfi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memasuki ruang audiensi sekitar pukul 15.42 WIB. Kehadirannya sempat diwarnai ketegangan ketika ia memotong penyampaian aspirasi dari perwakilan Karimunjawa.

SEMARANG, Jatengnews.id – Aksi tiga hari yang digelar Aliansi Jateng Guyub kembali ditemui langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, audiensi yang hanya berlangsung sekitar lima menit bersama gubernur itu menyisakan sejumlah catatan dari massa aksi yang berharap persoalan mereka mendapat penyelesaian konkret.

Sebelumnya, telah diketahui bahwa aksi tersebur merupakan perjuangan dari warga di 28 kabupaten/kota Jateng.

Dalam audiensi di kantor Gubernur tersebut, perwakilan masyarakat dari berbagai daerah menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari dampak lingkungan akibat pengelolaan sampah, kerusakan lingkungan karena aktivitas tambang, persoalan infrastruktur, pertanian, hingga dugaan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.

Mereka ditemui perwakilan pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sekitar pukul 15.30 WIB.

Perwakilan warga Solo, Sekti mengungkapkan, dampak pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo terhadap masyarakat sekitar.

“Pengelolaannya belum baik soal PLTSa. Masyarakat terkena ISPA, penyakit kulit, dan pemulung, mata pencariannya kini terancam,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan perwakilan dari Pati, Jepara, Rembang, Kendal, Kudus, hingga Blora. Mereka meminta pemerintah memberi perhatian terhadap persoalan infrastruktur, pertanian, aktivitas tambang, hingga perlindungan bagi masyarakat yang memperjuangkan lingkungan.

“Blora tolak tambang di Gunung Kendeng. Benahi infrastruktur jalan,” kata perwakilan Blora.

Di tengah penyampaian aspirasi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memasuki ruang audiensi sekitar pukul 15.42 WIB. Kehadirannya sempat diwarnai ketegangan ketika ia memotong penyampaian aspirasi dari perwakilan Karimunjawa.

“Saya sedang bicara Pak,” ucap Daniel Frits Maurist kepada Luthfi saat penyampaian persoalan Karimunjawa dipotong.

“Nanti dulu, anda tamu, saya ngomong dulu,” balas Luthfi.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa menemui massa aksi pada hari terakhir demonstrasi. Ia juga mengapresiasi aksi yang berlangsung selama tiga hari karena dinilai berjalan tertib.

“Saya minta maaf kemarin tak bisa bersamai (tidak menemui selama dua hari demo). Karena semua harus diopeni, dirangkul,” kata Luthfi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan di Jateng tidak hanya bergantung pada gubernur, melainkan melibatkan seluruh jajaran pemerintah provinsi.

“Asisten kita semua ada dan bisa mempertanggung jawabkan,” ucapnya.

Menanggapi tuntutan terkait dugaan kriminalisasi aktivis lingkungan, Luthfi menegaskan persoalan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, pemerintah provinsi siap memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum.

“Penegakan hukum (soal Kriminalisasi), sebelah (Polda Jateng), bukan kami. Kalau terkait bantuan hukum, kita siapkan,” ujarnya.

Tak lama setelah menyampaikan tanggapan, Luthfi meninggalkan ruang audiensi. Pertemuan bersama gubernur tercatat hanya berlangsung sekitar lima menit sebelum dialog dilanjutkan oleh jajaran pejabat Pemprov Jateng.

Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyono, berharap audiensi tersebut tidak berhenti pada sebatas mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Perlu digaris bawahi, penyelesaian di sini, bukan sekedar didengar,” ucap Joko Priyono.

“Kita mengetahui Gubernur sangat sibuk sampai tak mau duduk,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Tim Bantuan Hukum Jateng Guyub, Dika menilai, persoalan kriminalisasi terhadap tujuh aktivis lingkungan seharusnya mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.

“Gubernur jamin keamanan industri masuk Jateng, tapi di atas perampasan tanah, penindasan rakyat. Ini perlu perhatian, tidak hanya lempar kewenangan,” kata Dika.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengatakan, seluruh masukan dari massa aksi telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah.

“Gubernur sudah merespon langsung beberapa yang kemarin saat awal pertemuan (Senin, 20/7/2026). Sisanya akan kami cek. Kalau provinsi/daerah, segera kami eksekusi. Kalau pemerintah pusat, segera dikonsolidasikan,” kata Iwanuddin seusai audiensi.

Terkait dugaan kriminalisasi aktivis lingkungan, Pemprov Jateng berencana menggelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari kejelasan persoalan tersebut, termasuk membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

“Karena kami tidak punya kewenangan di bidang penyidikan atau hukum. Tapi kami punya sifat konsolidasi supaya posisi menjadi terang-benderang, terutama dimungkinkan restorasi justice,” paparnya.

Penulis  : Muhammad Kamal

Editor     : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN