KARANGANYAR, Jatengnews.id – KSPPS Bina Insan Mandiri (BIM) mengganti seluruh tabungan 17 nasabah yang sebelumnya disetorkan melalui oknum karyawan berinisial GU. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp362,8 juta.
Manajer Umum KSPPS BIM, Mulyoto, Jumat (7/8/2026), mengatakan penggantian dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga, meski dana tersebut belum tercatat masuk ke kantor.
“Semua tabungan anggota yang lewat GU akhirnya diganti semuanya oleh lembaga,” ujar Mulyoto.
Ia menjelaskan, dana nasabah yang diserahkan melalui GU diduga tidak sampai ke kantor BIM. Manajemen kemudian memutuskan tetap mengembalikan seluruh dana kepada anggota.
“Memang dana belum masuk ke kantor kami, tapi karena tanggung jawab kami sebagai lembaga, sehingga dana itu tetap kita kembalikan kepada warga, meskipun belum masuk ke kami,” katanya.
Sementara itu, terhadap GU, BIM masih mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui pihak keluarga. Jika tidak berhasil hingga akhir Agustus, manajemen akan mempertimbangkan jalur hukum.
“GU sampai sekarang masih kita proses mediasi secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa dengan kekeluargaan, mungkin akan kita ambil langkah jalur hukum,” jelasnya.
Kapolsek Kebakramat Iptu Marindra mengatakan polisi turut membantu mencari keberadaan GU dan mendorong penyelesaian secara persuasif.
“Polsek membantu untuk pencarian dari inisial GU itu. Kemudian nanti kami arahkan agar bisa kembali dan menyelesaikan apa yang sudah dibawa,” kata Marindra.
Marindra menambahkan, jumlah nasabah yang masuk dalam skema penggantian telah ditetapkan melalui kesepakatan untuk mencegah munculnya klaim dari pihak lain.
“Sudah dikunci. Tidak ditambah lagi,” tegasnya.
Salah satu nasabah, Suroto, mengaku menerima penggantian tabungan sebesar Rp28 juta. Ia menganggap kejadian tersebut sebagai pelajaran agar nasabah menyetorkan tabungan langsung ke kantor.
“Ini pelajaran bagi kami. Menabung tidak lagi melalui orang lain, tapi langsung ke kantor. Saya tetap percaya kepada BIM Gondangrejo,” pungkasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N





