Jadwal Pemadaman Listrik Semarang dan Ungaran 10 dan 12 Agustus 2026 Cek Sekarang

Pemeliharaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026 dan Rabu, 12 Agustus 2026. Pekerjaan meliputi pemeliharaan jaringan dan rabas-rabas pohon untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

SEMARANG, Jatengnews.id – PT PLN (Persero) UP3 Salatiga melalui ULP Ungaran mengumumkan jadwal pemeliharaan jaringan distribusi yang menyebabkan pemadaman listrik sementara di sejumlah wilayah Ungaran dan sekitarnya.

Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @plnup3salatiga pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Pemeliharaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026 dan Rabu, 12 Agustus 2026. Pekerjaan meliputi pemeliharaan jaringan dan rabas-rabas pohon untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

Berikut jadwal lengkap pemadaman:

1. Senin, 10 Agustus 2026 pukul 10.30 – 12.00 WIB

Pekerjaan: Pemeliharaan Jaringan dan Rabas-Rabas Pohon
Wilayah terdampak: Sebagian Karangjati, Gembongan, Sebagian Gembongan dan Sekitarnya
Pelanggan TM: PT USG Karangjati, Mie Jangkar, Bihun Jangkar

2. Senin, 10 Agustus 2026 pukul 11.30 – 13.00 WIB 

Pekerjaan: Pemeliharaan Jaringan dan Rabas-Rabas Pohon
Wilayah terdampak: Sebagian Karangjati, Sebagian Gembongan dan Sekitarnya
Pelanggan TM: PT Morich Indo Fashion 1, PT Morich Indo Fashion 2, PT Hesed

3. Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 09.30 – 12.30 WIB.

Pekerjaan: Pemeliharaan Jaringan dan Rabas-Rabas Pohon 
Wilayah terdampak: Ngijo, Kalisegoro, Ampel, Gading, Sekar Gading, Sebagian Mangunsari, Sebagian Nongkosawit dan Sekitarnya
Pelanggan TM: –

PLN mengimbau masyarakat bahwa waktu pemadaman dapat berubah di luar jadwal apabila terkendala kondisi di lapangan.

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan. Dalam unggahannya, PLN juga menyampaikan beberapa imbauan keselamatan:

1. Jangan mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman 3M dari jaringan listrik.
2. Jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik.
3. Jangan melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
4. Jangan memasang Lampu Penerangan Jalan Umum secara ilegal tanpa konfirmasi dengan pemda atau PLN.
5. Bayarlah rekening listrik di awal bulan antara tanggal 1 s.d. 15 setiap bulannya.

Masyarakat dapat memantau informasi lebih lanjut melalui aplikasi PLN Mobile atau akun Instagram @plnup3salatiga.




Penulis   : Alif Nazzala Rizqi

Editor      : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN