KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar resmi berganti. Era Indah Soraya mendapat tugas baru sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Posisi Kajari Karanganyar kini ditempati Abdurachman, yang sebelumnya menjabat Kajari Tebo, Provinsi Jambi.
Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonar David Yuniarto, mengatakan serah terima jabatan telah dilaksanakan di Kejati Jawa Tengah pada Kamis (13/8/2026).
“Serah terima jabatan dilaksanakan di Kejati Jawa Tengah hari ini,” kata Bonar.
Sementara itu, acara pisah sambut Kajari Karanganyar dijadwalkan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Jumat (14/8/2026).
Pergantian pimpinan Kejari Karanganyar tersebut mendapat perhatian Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska). Mereka berharap Kajari baru segera menuntaskan sejumlah perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi, menyebut dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar sebagai salah satu perkara yang menjadi sorotan utama.
Menurut Riyadi, perkara tersebut masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, pihak yang disebut sebagai penyuap telah menjalani hukuman, sedangkan pihak yang diduga sebagai penerima belum tersentuh hukum.
“Selamat datang Abdurachman sebagai Kajari Karanganyar. Kami berharap beliau amanah dalam menjalankan tugas dan menegakkan hukum dengan benar,” ujar Riyadi.
Formaska meminta kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar diusut hingga tuntas. Riyadi menilai penyelesaian perkara tersebut penting untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Segera selesaikan kasus Masjid Agung. Ini masih menjadi tanda tanya besar. Penyuap sudah menjalani hukuman, sementara penerima belum tersentuh. Kami minta agar diusut tuntas,” tegasnya.
Riyadi juga menyinggung adanya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara tersebut. Menurutnya, hal itu dapat menjadi momentum bagi Kejari Karanganyar di bawah kepemimpinan Abdurachman untuk memberikan kepastian hukum.
“Apalagi sudah ada sprindik baru, sehingga ada rasa keadilan di masyarakat,” katanya.
Selain kasus Masjid Agung, Formaska berharap Kajari baru memberi perhatian terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar yang masih berjalan.
Perkara tersebut sebelumnya sempat melalui proses praperadilan, dengan tersangka AM dinyatakan menang. Namun, menurut Riyadi, proses hukum perkara itu masih terus berjalan.
“Kami berharap kasus Masjid Agung bisa dituntaskan sehingga memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Termasuk kasus Diskuk yang saat ini juga masih terus berjalan meski AM menang dalam proses praperadilan,” pungkasnya.
Di sisi lain, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar masih terus berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatengnews.id, sejumlah pihak telah dimintai keterangan menyusul terbitnya sprindik baru dalam penanganan perkara tersebut.
Di antaranya pihak Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), terdakwa Sunarto, Direktur PT MAM Ali Amri, serta sejumlah pihak lainnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N





