KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar yang baru, Abdurachman, langsung menyiapkan langkah konsolidasi internal pada hari pertamanya berkantor di Kabupaten Karanganyar.
Usai mengikuti perkenalan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forkopimda Karanganyar, Jumat (14/8/2026), Abdurachman mengatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan tugas di lingkungan Kejari Karanganyar.
Konsolidasi tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tugas kejaksaan berjalan sesuai ketentuan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan strategi dan kebijakan penanganan perkara secara proporsional dan berkeadilan.
“Pertama, kita tentu akan konsolidasi ke dalam. Saya sebagai Kajari akan mengambil pimpinan. Setiap tugas-tugas tentu akan langsung kita lakukan monitoring dan evaluasi, serta melakukan strategi langkah-langkah ke depan yang proporsional dan tentu juga berkeadilan,” ujar Abdurachman kepada wartawan.
Mantan Kajari Tebo, Provinsi Jambi, tersebut mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari berbagai perkara yang tengah ditangani Kejari Karanganyar.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah perkara dugaan korupsi yang telah menjadi sorotan publik, termasuk kasus Masjid Agung Karanganyar dan dugaan korupsi retribusi yang melibatkan tersangka berinisial AM.
Abdurachman menegaskan, pada hari pertama bertugas dirinya akan lebih dulu melakukan pemetaan terhadap seluruh kegiatan dan perkara yang sedang berjalan.
“Ini merupakan hari pertama saya berkantor di Kejaksaan Negeri Karanganyar. Dalam waktu dekat saya akan melakukan monitoring dan evaluasi,” tegasnya.
Evaluasi tersebut akan mencakup seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi. Termasuk perkara pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Karanganyar.
“Kita lihat dari seluruh kegiatan-kegiatan, termasuk lidik, sidik, tuntut, eksekusi yang ada di bidang Pidsus, tentu yang menjadi atensi dari teman-teman semua, dari publik di Karanganyar. Tentu kita akan melakukan hal-hal strategis setelah kita lakukan evaluasi terhadap prosesnya,” terangnya.
Selain penindakan, Abdurachman menekankan pentingnya upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, fungsi kejaksaan tidak hanya menindak perkara yang telah terjadi, tetapi juga mendorong berbagai langkah agar tindak pidana dapat dicegah sejak awal.
Upaya pencegahan tersebut akan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang menjadi bagian dari tugas bidang intelijen maupun bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
“Tentu saja. Sebagaimana tugas dan fungsi Kejaksaan, selain penindakan juga ada pencegahan. Sosialisasi dari bidang Intel maupun bidang Datun tetap kita jalankan secara proporsional,” katanya.
Dengan konsolidasi dan evaluasi sebagai langkah awal, Abdurachman memastikan kebijakan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kondisi riil penanganan perkara di Kejari Karanganyar.
Ia juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan awak media terkait perkembangan penegakan hukum di wilayah Karanganyar.
“Kami membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan awak media terkait perkembangan penegakan hukum di wilayah Karanganyar,” pungkasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N





