BATANG, Jatengnews.id— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Paguyuban Lembaga Pengusaha Pasekaran (PLPP) Sekar Maharani di Desa Pasekaran, Kabupaten Batang.
Kegiatan yang berlangsung pada 31 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa KKN dalam mendorong UMKM agar memiliki kelembagaan yang lebih tertata, administrasi usaha yang lebih lengkap, serta kesiapan memenuhi persyaratan legalitas dan sertifikasi halal.
Pendampingan diawali dengan penguatan kelembagaan melalui penyusunan struktur organisasi dan peraturan internal paguyuban. Mahasiswa KKN berdiskusi bersama pengurus PLPP Sekar Maharani untuk menyusun pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing anggota.
Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas paguyuban dapat berjalan lebih terarah dan memiliki sistem pengelolaan yang jelas.
Selain penguatan organisasi, mahasiswa KKN juga melakukan survei dan pendataan UMKM secara door to door. Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi administrasi masing-masing pelaku usaha sekaligus mengidentifikasi kebutuhan legalitas yang masih perlu dipenuhi.
Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mahasiswa memberikan pendampingan dalam proses pengurusannya. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami pentingnya legalitas sebagai salah satu dasar pengembangan dan keberlanjutan usaha.
Tak hanya berhenti pada legalitas usaha, mahasiswa KKN juga memberikan pendampingan dalam persiapan sertifikasi halal. Sebanyak lima pelaku UMKM didampingi untuk melengkapi berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan.
Proses pendampingan mencakup pengambilan foto produk, klasifikasi bahan yang digunakan, hingga identifikasi sumber bahan baku. Seluruh informasi yang berhasil dihimpun kemudian disusun dalam bentuk dokumen fisik dan digital sehingga dapat menjadi database bagi paguyuban.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menemukan sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan kuota sertifikasi halal gratis serta persoalan administrasi dalam proses penerbitan NIB. Untuk mengatasi hambatan tersebut, mahasiswa melakukan koordinasi dan pendampingan lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) yang turut berperan sebagai fasilitator.
Melalui program tersebut, sejumlah hasil berhasil dicapai, mulai dari tersusunnya struktur organisasi dan peraturan internal PLPP Sekar Maharani, pendampingan pengurusan NIB, hingga tersedianya dokumen pendukung untuk persiapan sertifikasi halal.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membantu pelaku UMKM dalam memenuhi aspek administratif dan legalitas, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya tertib usaha. Dengan kelembagaan yang lebih kuat dan legalitas yang semakin lengkap, PLPP Sekar Maharani diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi para pelaku UMKM di Desa Pasekaran.
Penulis : Tim Mahasiswa KKN
Editor : Alif Nazzala Rizqi





