27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda Selama 2023

Surakarta, JatengNews.id – Sebanyak 735 kasus pelanggaran Perda terkait ketertiban dan ketentraman umum berhasil ditanggani oleh Satpol PP Jateng.

735 kasus pelanggaran Perda yang ditanggani Satpol PP Jateng tercatat selama tahun 2023.

Pada tahun 2023, tercatat 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng. Dari jumlah itu,  masih terdapat 395 kasus yang belum selasai tertangani.

Baca juga: 1.400 Orang Ramaikan Pawai HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas di Surakarta

“Karenanya peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi agar pelanggaran perda dapat diminimalisir,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP, ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, Kamis, 7 Maret 2024.

Peran Satpol PP lebih banyak terkait dengan penegakan perda di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karenanya, memasuki usia ke-74, diharapkan semakin meningkatkan peran strategis dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Pun demikian, peran staregis Satlinmas yang bertugas hingga di tingkat desa/kelurahan juga perlu ditingkatkan. Seperti peran penting Satlinmas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemilu,  atau ketika warga menggelar hajatan, berduka, kebencanaan, serta kegiatan lainnya.

Ditambahkan Sumarno, pemadam kebakaran juga mempunyai porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencaba kebakaran.

Menurutnya, petugas Damkar tidak hanya menangani bencana kebakaran tapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran Damkar.

Sehingga petugas Damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan kebakaran, namun juga kompetensi untuk pertolongan lainnya.

Baca juga: Tangani Persoalan Balap Liar, Dishub Intens Koordinasi dengan Polrestabes Semarang

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakkan Perda, serta santunan kepada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat pengamanan TPS pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.

Pemenang lomba Kirab Praja:  juara pertama diraih Kabupaten Temanggung, juara 2 Kota Semarang, dan juara 3 adalah Purworejo. Sedangkan pemenang lomba penegakan Perda:  juara 1 Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Sukoharjo, dan juara 3 Kabupaten Kebumen. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN