27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Polres Wonogiri Amankan Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Wonogiri, Jatengnews.id – Satuan reserse dan kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonogiri, mengamankan IB (39) yang diduga melakukan aksi pencurian rumah kosong yang berada di Desa Kedungombo Kecamatan Baturetno Wonogiri pada Jumat (3/5/2024) lalu.

Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan pada Kamis (9/5/2024). Selain mengamankan pelaku, Sat Reskrim Polres Wonogiri juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Gunakan Metal Detektor, Polres Karanganyar Sterilisasi Gereja

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo Jumat (10/5/2024) mengatakan, IB yang merupakan warga Kecamatan Giritontro tersebut melakukan aksi pencurian di rumah milik Nurjanah (36). Kejadian terjadi pada Jumat (3/5/2024)sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu  korban bersama keluarganya menghadiri hajatan di rumah tetangganya, kemudian pada siang harinya korban pulang kerumah dan mendapati pintu rumahnya sudah terbuka.

Korban melihat bekas congkelan dan barang-barang di lemari dalam keadaan berserakan di lantai.

Menurut Kasi Humas, dalam aksinya , pelaku berhasil membawa kabur HP merk Xiaomi dan uang tunai Rp240.000 milik korban.

Usai menjalankan aksi kejahatannya, IB yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, melarikan diri.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban yang sedang kosong dengan cara mencongkel pintu dengan menggunakan sabit,”jelasnya.

Baca juga: Polres Karanganyar Tahan Ratusan Motor Knalpot Brong, Wajib Sidang untuk Mengambil

Dikatakannya, berdasarkan laporan korban, Sat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengamankan IB sepekan setelah menjalankan aksi kejahatannya.

Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.(Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN