27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Bupati Demak Minta Pedagang Kaki Lima Perangi Rokok Ilegal

Demak, Jatengnews.id – Bupati Demak Eisti’anah berharap Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dapat menjadi jalan dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan pada saat menghadiri Sosialisasi DBHCHT Bagi Pedagang Kaki Lima yang diseleggarakan Dindagkop UKM Kab. Demak di Ballroom Wakil Bupati Lantai 1, belum lama ini.

Lebih lanjut, Bupati Eisti menambahkan, dengan meningkatnya wawasan dan pengetahuan tentang cukai, para pedagang akan mampu menjalankan usaha dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Tradisi Apitan di Desa Dempet Demak Berlangsung Meriah

“Saya mengajak seluruh hadirin untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Laporkan setiap indikasi peredaran barang ilegal kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti”, katanya dikutip dari Pemkab Demak Kamis (06/06/2024).

Ia juga menghimbau untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif rokok ilegal terhadap masyarakat.

Kepala Dindagkop UKM Kab. Demak Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan Sosialisasi tersebut sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2007 yaitu digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri serta pembinaan lingkungan sosial.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan pedagang kaki lima preihal cukai hasil tembakau, dan peningkatan partisipasi aktif PKL dalam Gempur Rokok Ilegal”, tuturnya.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tersebut dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 3 Juni 2024 sampai 10 Juni 2024.

Baca juga : Tim SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Jajar Demak Dalam Keadaan Tewas

Peserta sosialisasi diikuti seluruh Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Demak berjumlah 375 orang yang terdiri dari 5 angkatan serta per angkatan sebanyak 75 orang. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN