32 C
Semarang
, 7 November 2024
spot_img

Pemprov Jateng Siapkan Pungutan Pajak Alat Berat untuk Optimalisasi PAD

Semarang, Jatengnews.id  – Pemprov Jateng akan memungut Pajak Alat Berat (PAB) mulai 21 Oktober 2024, guna upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi PAB di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca juga: Pemprov Jateng Tawarkan Investasi ke Australia untuk Perkuat Kerja Sama

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menyatakan bahwa PAB merupakan pajak baru yang diharapkan dapat dipahami oleh wajib pajak, termasuk pemilik dan penyewa alat berat. Untuk memfasilitasi pelaksanaan PAB, Bapenda juga telah menyiapkan aplikasi khusus.

“Semua perangkat sudah siap. Kami harap mulai Senin, pelayanan kepada wajib pajak dapat berjalan lancar,” ungkap Nadi.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh pejabat dari Kemenkeu RI dan KPK RI.

PAB sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemprov Jateng merespons dengan menerbitkan Perda No. 12 Tahun 2023, Pergub No. 64 Tahun 2023, dan Peraturan Kepala Bapenda No. 6 Tahun 2024.

Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2023, tarif PAB ditetapkan sebesar 0,2 persen dari nilai jual alat berat. Nadi menegaskan, besaran pajak untuk setiap wajib pajak akan ditentukan setelah pendaftaran.

Yohanes, pemilik alat berat dari Grobogan, berharap agar proses penetapan pajak dilakukan secara rinci dan menyeluruh, mengingat banyak variabel yang memengaruhi nilai alat berat, seperti kondisi baru atau bekas, spesifikasi, dan faktor depresiasi.

Baca juga: Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Meskipun demikian, Yohanes mendukung pungutan ini, yang dinilai dapat meningkatkan PAD dan memberikan dampak positif bagi program kemasyarakatan di Jateng.

“Dengan penambahan sektor pajak, kami berharap manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN