34 C
Semarang
, 9 November 2024
spot_img

DPRD Provinsi Jateng Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Penanganan Sampah Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – DPRD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan masalah sampah di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2025.

Anggaran ini ditujukan untuk pembelian alat pengolah sampah, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi persoalan sampah secara serius.

Baca juga: Sumanto Terpilih Ketua DPRD Jateng, Segera Tuntaskan PR Jateng

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menekankan bahwa masalah sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah lahan pembuangan. Dia menyatakan pentingnya pengolahan sampah sebagai solusi yang lebih efektif.

“Persoalan sampah tidak bisa diatasi dengan penambahan lahan pembuangan. Salah satu solusi mengatasi sampah dengan cara diolah. Untuk pembelian alat pengolah sampah, kita anggarkan Rp10 miliar pada tahun 2025,”katanya Senin (21/10/2024).

Sementara itu, Renggo Buowono, Kabid Pengolah Sampah, mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah dan belajar dari daerah lain, seperti Sleman dan Banyumas.

Baca juga: Solusi Energi Terbarukan, Udinus Sukses Sulap Sampah Plastik Jadi BBM

DPRD Karanganyar juga telah menganggarkan Rp25 miliar untuk menuntaskan masalah sampah, dengan fokus pada revitalisasi TPA Sukosari yang saat ini sudah overload.

Sedangkan Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, menyatakan bahwa penanganan masalah sampah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan alokasi Rp14 miliar dari total anggaran yang disepakati.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dalam menangani isu sampah.(Iwan-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN