Grobogan, Jatengnews.id – Tujuh fraksi DPRD Grobogan menyatakan menerima dan menyetujui rancangan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2025 yang diajukan Bupati Grobogan ditetapkan menjadi Perda.
Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi Keadilan Nasional, dan Fraksi Karya Demokrat
Persetujuan itu termaktub dalam rapat Paripurna DPRD Grobogan ke-48 yang berlangsung di Gedung Paripurna I, Selasa (12/11/2024).
Baca juga : DPRD Grobogan Gelar Lanjutan Rapat Banggar Raperda APBD 2025
“Badan anggaran DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui dan menyepakati Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 yang telah disesuaikan dengan alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Tahun Anggaran 2025,” papar Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani.
Lusi melanjutkan, pendapatan yang telah disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2025 setelah disesuaikan dengan memperhatikan TKDD menjadi sebesar Rp. 3.025.797.908.584 atau bertambah sebesar Rp. 159.078.156.184.
Sebelumnya pendapatan direncanakan sebesar Rp. 2.866.719.752.400.
Sedangkan belanja daerah yang telah disepakati setelah pembahasan dengan memperhatikan TKDD sebesar Rp. 3.035.847.908.584 atau bertambah sebesar Rp. 159.078.156.184.
Sebelumnya belanja daerah direncanakan sebesar 2.876.769.752.400. “Defisit Anggaran setelah pembahasan disepakati tetap sebesar Rp. 10.050.000.000,” ucap dia.
Sementara pada Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 15.000.000.000. Kemudian setelah pembahasan, Penerimaan Pembiayaan disepakati tetap sebesar Rp. 15.000.000.000.
Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 4.950.000.000. Kemudian setelah pembahasan, Pengeluaran Pembiayaan disepakati tetap sebesar Rp. 4.950.000.000.
Pembiayaan Netto setelah pembahasan disepakati tetap sebesar Rp. 10.050.000.000. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan dalam APBD TA. 2025 direncanakan sebesar Rp 0.
Sementara itu Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan laporan hasil rapat Banggar DPRD Grobogan telah diperdengarkan bersama.
Didalamnya disampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi dewan dengan kesimpulan bahwa fraksi dewan menerima san menyetujui rancangan APBD Grobogan 2025.
“Dengan telah diterima dan disetujuinya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD tersebut.” katanya.
“Maka saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana hasil pembahasan,” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.
Baca juga : Fraksi PKB DPRD Grobogan Usulkan Tambahan Satu Pasal Raperda Narkotika
Selanjutnya, persetujuan tersebut dituangkan dalam Naskah Persetujuan Bersama yang selanjutnya ditandatangani bersama. (Adv-03)