28 C
Semarang
, 5 December 2024
spot_img

Melanggar Aturan Jam Operasional, Wali Kota Semarang Bakal Tindak Tegas Perusahaan

Semarang, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita), menyayangkan perusahaan yang tetap melanggar jam operasional, yang diduga menjadi penyebab kecelakaan di turunan  Silayur.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 21 November 2024, akibat truk rem blong di turunan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan Semarang.

Baca juga: Update Korban Kecelakaan Silayur, 2 Korban Meninggal Dunia 3 Luka-luka

“Kami sudah sering mengingatkan, tapi pengusaha tetap bandel,’’kata Mbak Ita Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, kendaraan berat dilarang melintas di jalan tersebut pada pukul 07.00-09.00 dan 15.00-18.00, namun masih ada perusahaan yang melanggar aturan itu.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Ngaliyan, Saksi Mata Lihat Truk Tabrak Kios Sangat Keras

Mbak Ita juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes untuk mendirikan pos penjagaan guna menegakkan pelarangan. “Kami sudah koordinasi dengan lantas untuk menjaga,” ujarnya.

Selain itu, ia sedang mengkaji perubahan kontur jalan untuk membuatnya lebih landai. “Kami minta kajian untuk meratakan jalan, seperti di Hanoman,” pungkasnya. (kamal-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN