24 C
Semarang
, 6 February 2025
spot_img

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Wali Kota Tegal Terpilih Dedy Yon

Wali Kota Tegal terpilih 2024-2029 Dedy Yon Supriyono (DYS) membantah lakukan penganiayaan terhadap Supriyanto alias Jipri.

Kota Tegal, JatengNews.id – Wali Kota Tegal terpilih 2024-2029 Dedy Yon Supriyono (DYS) membantah lakukan penganiayaan terhadap Supriyanto alias Jipri.

Sebelumnya, Supriyanto melaporkan Wali Kota Tegal terpilih Dedy Yon atas penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Menanggapi perihal laporan tersebut Wali Kota Tegal terpilih Dedy Yon membantah dan meyakini bahwa dirinya tidak melakukan apa yang telah dituduhkan oleh Jipri.

Baca juga: Polres Kota Tegal Ajak Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada

“Saya yakin seyakin yakinnya bahwa saya tidak melakukan penganiayaan kepada Supriyanto. Yang pada hari itu juga ada di sini, mereka juga tidak melihat penganiayaan. Jika memang ada penganiayaan, pastinya ada saksi yang melihat, bukti juga bisa dari tempat kejadian dan adanya hasil visum. Dan saya yakin tidak ada hasil visum dari rumah sakit,” kata Wali Kota Tegal terpilih Dedy Yon kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.

Atas laporan Supriyanto, pihaknya menunggu itikad baik Supriyanto untuk meminta maaf. Tentunya hal ini menyebabkan pencemaran nama baiknya. Jika tidak ada upaya itikad baik, pihaknya akan melakukan langkah hukum bisa melaporkan soal laporan palsu atau laporan pencemaran nama baik.

Sementara dua kuasa hukum dari Supriyanto bernama Ibnu Chalid, SH dan Erianto, SH mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa Supriyanto. Hal ini disampaikan ke awak media di Cafe Daya di Jalan Kapten Sudibyo Kota Tegal, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: paslon wali kota dan wakil wali kota tegal

Lebih lanjut disampaikannya bahwa, Hal ini dilakukan, kata Ibnu, karena Supriyanto sudah tidak bisa bekerjasama dengan baik seperti. Misalnya ketika diminta foto lembaran surat kuasa tidak diberikan kepadanya dan kedua kurang kooperatif artinya dirinya mempertanyakan ini akan lari nya kemana.

Sementara itu, menanggapi pengunduran dua kuasa hukumnya, Supriyanto menjawab pertanyaan wartawan melalui WhatsApp dengan singkat membalas ‘No Comment’.

Demikian informasi, buntut kasus dugaan penganiayaan Wali Kota Tegal terpilih 2024-2029 Dedy Yon Supriyono terhadap Supriyanto. (01)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN