Karanganyar, Jatengnews.id – Perangkat desa di sejumlah kecamatan di Karanganyar mengalami kekosongan.
Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa ( Dispermasdes) Karanganyar, mendorong masing-masing desa segera melakukan seleksi untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang ada.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembali Raih Penghargaan Ombudsman
Kepala Dispermasdes Karangamyar, Sundoro Budi Karyanto mengatakan, kewenangan pengisian kekosongan perangkat, sepenuhnya kewenangan desa.
Menurut Sundoro, jika kekosongan perangkat lebih dari dua bulan, desa segera mengirim surat kepada bupati.
“Inisiatif pengisian perangkat adalah kewenangan desa. Tidak harus menunggu Dispermasdes. Segera saja berkirim surat dan akan kita tindak lanjuti sesuai ketentuan,”katanya Sabtu (8/3/2025).
Baca juga: Pemkab Karanganyar Serius Menangani Persoalan Sampah
Saat ini, ujarnya, sejumlah desa telah mengajukan surat permohonan pengisian perangkat desa. Seperti di Kecamatan Jatipuro dan Jaten. Perangkat desa yang mengalami kekosongan, lanjutnya, mulai dari Kepala Dusun (Kadus) hingga kepala seksi.
“Yang harus diperhatikan dalam pengisian perangkat desa ini adalah soal anggaran. Jika sudah dianggarkan oleh desa, silahkan dilaksanakan. Jika belum, ditunda dulu sampai ada anggaran,”pungkasnya. (Iwan-02).