31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Pemkab Karanganyar Serius Menangani Persoalan Sampah

Karanganyar, Jatengnews.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar, pada tahun 2025, fokus menangani persoalan sampah yang selama ini selalu menimbulkan persoalan.

Dukungan untuk mengatasi persoalan sampah ini juga datang dari DPRD Karanganyar.

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, menyatakan bahwa penanganan masalah sampah akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan alokasi Rp14 miliar dari total anggaran yang disepakati sebesar Rp25 miliar.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Kampanyekan Sehat Tanpa Nasi

Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dalam menangani isu sampah.

“Pemkab Karanganyar tetap berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah ini. Nanti akan kita lakukan secara bertahap. Di APBD tahun 2025, kita juga telah menganggarakan penuntasan persoalan  sampah ini,”ujarnya, Sabtu (23/11/2024).

Dikatakannya, Pemkab Karanganyar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lahan untuk pengolahan sampah dan belajar dari daerah lain, seperti Sleman dan Banyumas.

Persoalan sampah juga  mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Jawa Tengah. DPRD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk penanganan masalah sampah di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2025.

Anggaran ini ditujukan untuk pembelian alat pengolah sampah, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi persoalan sampah secara serius.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menekankan bahwa masalah sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah lahan pembuangan. Dia menyatakan pentingnya pengolahan sampah sebagai solusi yang lebih efektif.

“Persoalan sampah tidak bisa diatasi dengan penambahan lahan pembuangan. Salah satu solusi mengatasi sampah dengan cara diolah. Untuk pembelian alat pengolah sampah, kita anggarkan Rp10 miliar pada tahun 2025,”jelasnya.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Ruwatan Murwakala, Upaya Pembersihan Diri Melalui Budaya

Ketua  DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo menerangkan Pemkab setempat memprioritaskan penyelesaikan persoalan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Jumantono.

Setidaknya butuh anggaran hingga Rp25 miliar lebih untuk mengatasi sampah tersebut.

“Sampah harus dioleh dan bernilai ekonomis bagi masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah yang berada dj Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono. Anggaran juga sudah kita alokasikan di APBD Tahin 2025,”katanya. (Adv-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN