Kendal, Jatengnews.id – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Wakil Bupati Kendal menyoroti persoalan terkait penerima Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Banyak data yang masuk tetapi banyak juga laporan dari masyarakat bahwa penerima Bansos tersebut tidak sesuai sasaran.
Baca juga : Pemkab Kendal Lakukan Safari Ramadan di 20 Kecamatan
Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi mengatakan, Sesuai instruksi dari Menteri Sosial bahwa akan ada evaluasi setiap tiga bulan sekali terhadap para penerima Bansos dan PKH tersebut.
Menurutnya dulu dari kementerian ke desa langsung, tetapi sekarang menjadi kewenangan Kabupaten. Ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten dan anggota DPRD untuk mengevaluasi penerima Bansos atau PKH tersebut.
“Sesuai arahan dari Kementerian Sosial pada saat kunjungan ke Kabupaten Kendal beberapa minggu lalu, bahwa akan ada evaluasi setiap tiga bulan sekali terhadap para penerima Bansos dan PKH. Karena banyak data yang masuk tetapi tidak tepat sasaran.
Ia meminta untuk anggota DPRD Kendal untuk melihat kondisi lingkungan masing – masing dan agar kedepan para penerima bantuan tersebut sesuai dengan kondisi perekonomiannya.
“Kalau dulu dari kementerian langsung melalui desa, nah sekarang persoalan ini juga menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maka dari itu kami memohon kepada teman – teman anggota DPRD Kendal untuk melihat kondisi lingkungannya masing – masing agar kedepannya penerima bantuan tersebut bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal Muntoha menjelaskan, Untuk data kemiskinan yang sebelumnya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) beralih ke Data Sen dan untuk mengupdate data tersebut dilakukan ground cheking.
“Ground checking ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data sosial ekonomi masyarakat, sehingga program bantuan sosial dapat tepat sasaran. Para SDM PKH melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kondisi terkini Keluarga Penerima Harapan (PKH) tersebut,” ujarnya
Ia menambahkan, Proses ground cheking sudah selesai dilakukan tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Baca juga : Kurangi Angka Pengangguran Pemkab Kendal Gelar Jobfair
“Kemudian akan dilakukan update data setiap tiga bulan. Hal ini dilakukan supaya para penerima Bansos atau PKH tersebut bisa berganti tidak sama seperti data kemarin,” jelasnya. (Arif-03)