Beranda Daerah Wartawan Jadi Korban Kekerasan Pengawal Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati

Wartawan Jadi Korban Kekerasan Pengawal Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati

Wartawan Pati mengalami kekerasan dalam tugas. Apa yang terjadi saat wawancara dengan Ketua Dewan Pengawas?

Kekerasan terhadap dua wartawan Pati. (Foto : Ist)
Tindakan kekerasan terhadap dua wartawan Pati oleh pengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung, Kamis (4/9/2025). (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id – Wartawan di Pati menjadi korban kekerasan dan penghalang-halangan pada saat akan melakukan wawancara dengan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung, Kamis (4/9/2025).

Kejadian penarikan tersebut, terjadi ketika Torang melakukan walk out (WO) dalam Sidang Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Baca juga : Wartawan Tempo Alami Dua Kali Tindakan Represif Polisi

Terlihat dalam video yang direkam oleh salah satu saksi, bahwa korban satu wartawan perempuan dan satu laki-laki yang berupaya melakukan doorstop atau wawancara cegat saat Torang mau keluar dari gedung DPRD Pati.

Kemudian mereka berdua yang bernama, Mutia Parasti (Lingkar TV) dan Umar Hanafi (Murianews.Com), tiba-tiba ditarik oleh dua orang berbaju hitam yang berjalan seperti pengawal Torang. Kemudian kedua wartawan tersebut terpelanting dan terjatuh ke lantai.

Sekjen IJTI Muria Raya, Udin Ali Nani menyampaikan, bahwa kejadian ini sebagai bentuk tindakan premanisme yang melanggar demokrasi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut, di rapat Pansus tadi,” ungkapnya dalam pernyataan resminya, Kamis (4/9/2025).

Ia menyebutkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 11.30 WIB, saat agenda Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati.

“Ketua Dewas yang dipanggil DPRD walk out dari ruangan sehingga sejumlah jurnalis mengejar mereka untuk mendapatkan berita,” ungkapnya.

“Pada saat itu sejumlah oknum yang mengawal beliau itu mendorong dan menarik wartawan sampai terjatuh,” imbuhnya.

Ia mengecam tindakan oknum Ketua Dewas RSUD Pati dan bakal membawa kasus ini keranah hukum.

“Kami dari IJTI Muria Raya dan PWI Pati akan melaporkan kasus ini ke Polresta Pati dan kami meminta Polresta Pati berani mengusut tuntas kasus ini kerena sudah melanggar Undang-Undang Pers,” jelasnya.

Kiranya, tindakan penghalang-halangan kerja-kerja wartawan merupakan pidana, apalagi hingga mengakibatkan kejadian seperti ini.

“Kami juga menunggu permintaan maaf dari Ketua Dewas yang anak buahnya melakukan kekerasan terhadap teman-teman kami di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, mereka tidak menghargai kerja-kerja jurnalis dan arogan.

Baca juga : Polisi Tangkap Empat Wartawan Gadungan

Kejadian ini, juga mendapatkan respon dari organisasi profesi wartawan lainnya bahwa tindakan mereka merupakan pelanggaran hukum. (03)

Exit mobile version