Beranda Daerah RAPBD 2026 Diserahkan, DPRD Brebes Mulai Pembahasan

RAPBD 2026 Diserahkan, DPRD Brebes Mulai Pembahasan

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Mokhammad Taufiq, S.Sn ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, dan jajaran OPD.

Wakil Bupati Brebes Wurja, SE (kiri) (Foto:ist)

BREBES, Jatengnews.id – DPRD Kabupaten Brebes resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dan Nota Keuangan dari Pemerintah Kabupaten Brebes dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Mokhammad Taufiq, S.Sn ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, dan jajaran OPD.

Baca juga: Demo di Brebes, Massa Mulai Rusak Fasilitas Gedung DPRD

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Akhmad Khumaedi menyoroti agar RAPBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Anggaran harus tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar formalitas penyusunan,” tegas Khumaedi.

Sementara itu, Wakil Bupati Wurja menegaskan bahwa RAPBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat nyata pembangunan yang harus memberi dampak langsung.

Baca juga: Pemkab Brebes Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak nyata bagi warga Brebes,” ujarnya.

Raperda APBD 2026 dan nota keuangan selanjutnya akan dibahas oleh komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran bersama TAPD untuk memastikan APBD yang realistis, transparan, dan pro-rakyat.(02)

Exit mobile version