Beranda Daerah Diskominfo Tegal Sosialisasikan Tiga Perbup SPBE

Diskominfo Tegal Sosialisasikan Tiga Perbup SPBE

Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan yang menangani urusan teknologi informasi.

Diskominfo Tegal ketika sosialisasi (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal melalui Bidang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait SPBE, Selasa (14/10/2025) di Limited Coffee and Eatery, Slawi.

Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah dan kecamatan yang menangani urusan teknologi informasi.

Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran

Tiga regulasi yang disosialisasikan antara lain Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE, Perbup Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Khusus, serta Rancangan Perbup tentang Pengelolaan Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah dan Desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Dra. Nurhayati, M.M. menegaskan pentingnya peran Diskominfo dalam mendorong transformasi digital pemerintahan.

“Diskominfo berperan sebagai regulator yang memastikan tata kelola TIK di Pemkab Tegal berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Baca juga: Belasan Warga Tegal Dapat Operasi Katarak Gratis dari Pemkab Tegal

Selain pemaparan materi dari sejumlah narasumber, Diskominfo juga memperkenalkan Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan SPBE (sinau.tegalkab.go.id) sebagai wadah berbagi pengetahuan antarperangkat daerah.

Masyarakat dapat mengakses regulasi SPBE lainnya melalui jdih.tegalkab.go.id atau aplikasi CARIDAKU di Play Store.(02)

Exit mobile version