SEMARANG, Jatengnews.id – Sekelompok pedagang kaki lima (PKL) di Pleburan, Semarang, mengeluhkan dugaan pemalakan yang dilakukan oknum yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir), Ahmad Zainal Abidin, mengatakan praktik pemalakan itu terjadi setiap hari berjualan dan sudah berlangsung selama tiga minggu.
“Ada dugaan pungli dan kekerasan yang dilakukan pihak yang mengaku ormas. Setiap berjualan diminta membayar Rp 20.000,” ungkap Zainal yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Advokasi PKL Semarang pada Senin (26/1/2026).
Menurut Zainal, pada Senin pagi puluhan PKL mendatangi Kantor PWI Jateng untuk mengadukan persoalan tersebut.
“Bahkan ada perempuan janda penjual piscok yang dipaksa membayar, jika tidak disuruh pergi,” katanya.
Ia menambahkan, tanah tempat PKL berjualan adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Padahal, PKL telah taat membayar retribusi sebesar Rp 3.000 per hari. “Mereka sudah taat kepada Pemkot Semarang,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Zainal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Saya sudah koordinasi dengan Polsek Semarang Selatan. Kanit Reskrim Polsek Semarang Selatan juga melakukan penindakan. Selain itu, kami sudah koordinasi dengan Polrestabes Unit Tipikor, jika ada kejadian serupa akan dilakukan tangkap tangan,” jelasnya.
Zainal menilai praktik pemalakan tersebut merupakan premanisme, mengingat PKL sehari-hari hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 40.000. “Masak untung segitu disuruh bayar Rp 20.000,” ujarnya.(02)








