DEMAK, Jatengnews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Demak menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (17/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menyampaikan tuntutan perbaikan di berbagai sektor.
Aksi berlangsung dengan nuansa pergerakan mahasiswa. Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, mengibarkan bendera organisasi, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Lagu-lagu perjuangan turut mengiringi jalannya aksi sebagai bentuk penyampaian sikap mahasiswa.
Sempat berlangsung cukup lama tanpa adanya pertemuan dengan kepala daerah, mahasiswa kemudian melakukan aksi simbolik dengan membakar ban dan memasang tulisan bertuliskan “Kantor Ini Disegel” sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera merespons aspirasi yang disampaikan.
Tidak berselang lama, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah akhirnya menemui para mahasiswa untuk berdialog langsung. Dalam kesempatan tersebut, PMII menyerahkan hasil evaluasi dan sejumlah tuntutan yang menjadi perhatian mereka terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua PC PMII Demak, Saihur Rizal menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan sebagai pengingat agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami hadir untuk mengawal pemerintahan agar tetap berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Yang kami sampaikan adalah kegelisahan warga yang perlu mendapatkan perhatian serius,” kata Saihur Rizal.
Dalam evaluasi tersebut, PMII Demak menyoroti lima persoalan utama yang dinilai membutuhkan langkah cepat dari Pemerintah Kabupaten Demak.
Mahasiswa meminta pemerintah meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan program dan anggaran daerah. Selain itu, mereka juga mendesak percepatan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan dan drainase yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Persoalan lingkungan dan bencana juga menjadi perhatian utama. PMII meminta adanya langkah nyata dalam mengatasi banjir rob, abrasi pesisir, serta normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Tak hanya persoalan pembangunan, PMII turut menyoroti penegakan aturan daerah, khususnya Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan demi menjaga citra Demak sebagai Kota Wali.
Usai mendengarkan aspirasi mahasiswa, Bupati Demak menandatangani pernyataan sikap yang disampaikan PMII. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti sejumlah poin tuntutan yang telah disampaikan.
Melalui aksi tersebut, PMII berharap pemerintah daerah semakin terbuka terhadap kritik publik dan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Demak.
Penulis : Samsul Maarif
Editor : Alif Nazzala Rizqi


