SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Kesehatan Kota Semarang menemukan sebanyak 240 kasus HIV baru selama periode Januari hingga Mei 2026.
Tingginya angka temuan tersebut disebut bukan semata-mata mencerminkan peningkatan penularan, melainkan menunjukkan semakin luasnya jangkauan skrining dan deteksi dini yang dilakukan pemerintah.
Peningkatan temuan kasus merupakan hasil dari penguatan layanan tes HIV, perluasan akses pemeriksaan, serta strategi active case finding yang menyasar kelompok masyarakat dengan faktor risiko maupun pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Hakam, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan dengan meningkatnya angka penularan HIV.
“Bertambahnya kasus yang terdeteksi tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Ini menunjukkan bahwa layanan skrining semakin efektif menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum mengetahui status kesehatannya. Semakin banyak orang yang melakukan tes, semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan bisa segera dimulai,” ujarnya dikutip Kamis (04/06/2026).
Data Dinas Kesehatan Kota Semarang menunjukkan kelompok dengan proporsi temuan kasus tertinggi berasal dari laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) sebesar 44 persen. Selanjutnya pasien Tuberkulosis (TBC) sebanyak 12 persen, pasangan berisiko tinggi 11 persen, populasi umum 11 persen, pasien Infeksi Menular Seksual (IMS) 9 persen, pelanggan pekerja seks 5 persen, serta wanita pekerja seks 2 persen.
Menurut Hakam, deteksi dini menjadi salah satu strategi paling penting dalam pengendalian HIV. Dengan mengetahui status HIV sejak awal, seseorang dapat segera memperoleh terapi antiretroviral (ARV) sehingga infeksi dapat dikendalikan, kualitas hidup tetap terjaga, dan risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan.
“HIV saat ini dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Karena itu masyarakat tidak perlu takut melakukan pemeriksaan. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatan yang diperoleh,” katanya.
Untuk memperluas akses layanan, Dinas Kesehatan Kota Semarang menjalankan program **LIDYA DIMARI (Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari)**. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengakses layanan kesehatan pada jam kerja untuk tetap mendapatkan pemeriksaan maupun pengobatan HIV.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi puskesmas penyelenggara layanan dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Selain meningkatkan layanan kesehatan, Dinkes juga terus mengkampanyekan penghapusan stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Masyarakat diingatkan bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, bekerja bersama, maupun aktivitas sosial lainnya.
ODHIV, lanjut Hakam, tetap dapat menjalani kehidupan yang sehat, produktif, dan normal selama menjalani terapi ARV secara rutin sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Berbagai program pencegahan dan pengendalian HIV terus diperkuat melalui edukasi masyarakat, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan ARV, pencegahan penularan dari ibu ke anak, pendampingan kepatuhan minum obat, hingga kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS.
Masyarakat yang merasa memiliki faktor risiko atau ingin mengetahui status kesehatannya diimbau memanfaatkan layanan tes HIV di fasilitas kesehatan terdekat. Seluruh layanan tes HIV dan pengobatan ARV di Kota Semarang dijalankan dengan prinsip kerahasiaan, keamanan, serta tanpa diskriminasi.
Pemerintah Kota Semarang menargetkan eliminasi HIV sebagai masalah kesehatan masyarakat melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkelanjutan. Upaya tersebut dinilai hanya dapat berhasil dengan partisipasi aktif masyarakat, keberanian melakukan tes HIV secara sukarela, serta dukungan bersama untuk menghapus stigma terhadap ODHIV.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara


