PLN Salatiga Umumkan Jadwal Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam

PLN berharap keandalan sistem kelistrikan di wilayah Salatiga dan sekitarnya dapat terus terjaga sehingga pelayanan kepada pelanggan semakin optimal.

SALATIGA, Jatengnews.id – PT PLN (Persero) UP3 Salatiga melalui ULP Salatiga Kota mengumumkan jadwal pemeliharaan jaringan distribusi listrik yang akan dilaksanakan pada 8, 9, dan 11 Juni 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Dalam informasi resmi yang disampaikan PLN, pemeliharaan akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Selama proses pekerjaan, sejumlah wilayah di Kota Salatiga dan sekitarnya berpotensi mengalami penghentian sementara aliran listrik.

Pada Senin, 8 Juni 2026, pemeliharaan JTM (Jaringan Tegangan Menengah) 3 fasa dilakukan di kawasan Jalan Salatiga–Bringin, Pabelan, Getas, PT Ciomas Adisatwa, Karanglo, Jalan Semowo-Macanan, Giling, dan wilayah sekitarnya.

Selanjutnya pada Selasa, 9 Juni 2026, pekerjaan serupa akan mencakup wilayah Jalan Jatirejo–Suruh, Jalan Suruh–Susukan, Jalan Gubernur Mochtar, Jalan Densansari Wetan, Jalan Wonosari, Jalan Peltu Soebowo Soepangat, Semagu, Koripan, serta daerah sekitar.

Sementara itu, pada Kamis, 11 Juni 2026, pemeliharaan dijadwalkan berlangsung di wilayah Noborejo, Jalan Kembangsari, Kebowan, Kemetul, Karangduren, Jalan Semarang–Boyolali, Klero, RTH Klero, PT Anugrah Jaya Utama, CV Rejeki Mili, PT Japfa Comfeed, PT Makmur Alam Sentosa Butuh, dan kawasan sekitarnya.

PLN mengingatkan masyarakat bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat kendala teknis maupun kondisi lapangan yang memerlukan penyesuaian.

Selain menyampaikan jadwal pemeliharaan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan. Warga diminta tidak mendirikan bangunan, tiang antena, maupun baliho di dekat jaringan listrik dengan jarak aman minimal tiga meter.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik serta tidak melakukan penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.

PLN turut mengingatkan agar pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dilakukan sesuai prosedur dan mendapat persetujuan pihak berwenang. Pelanggan juga dianjurkan membayar tagihan listrik tepat waktu, yakni antara tanggal 1 hingga 15 setiap bulan.

Melalui kegiatan pemeliharaan rutin ini, PLN berharap keandalan sistem kelistrikan di wilayah Salatiga dan sekitarnya dapat terus terjaga sehingga pelayanan kepada pelanggan semakin optimal.

Penulis      : Alif Nazzala Rizqi

Editor         : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN