Rekam Jejak Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Sragen, Dua Kali Terlibat Kasus Pembunuhan

Tersangka diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus pembunuhan dan pencurian.

SRAGEN, Jatengnews.id  – Polisi mengungkap rekam jejak kriminal Suparman alias Blendus (53), tersangka pembunuhan terhadap Bilqis (11), siswi sekolah dasar di Kabupaten Sragen.

Tersangka diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus pembunuhan dan pencurian.

Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan Suparman pertama kali terlibat kasus pembunuhan dan pencurian pada 2005 di wilayah Kecamatan Ngrampal. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara sebelum akhirnya bebas pada 2011.

Tak lama setelah bebas, Suparman kembali tersandung kasus pembunuhan pada 2012 di lokasi yang sama. Ia kemudian menjalani hukuman penjara dan bebas pada 2014.

“Tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pembunuhan dan keluar masuk penjara,” ujar Dewiana saat pengungkapan kasus, Jumat (12/6/2026).

Dalam kasus terbaru yang menewaskan Bilqis, polisi menduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan motif menguasai sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Atas perbuatannya, Suparman terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, kami menemukan alat bukti yang cukup bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” tegas Kapolres.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN