DPRD Kaji Bank Karanganyar Jadi Syariah

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal dan akan dikaji lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – DPRD Karanganyar mulai membahas sejumlah usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah, termasuk rencana konversi Bank Karanganyar menjadi bank syariah.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal dan akan dikaji lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

“Kalau yang menjadi bank syariah adalah Bank Karanganyar. Proses pembahasan mulai kita lakukan,” kata Bagus Selo kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, perubahan status bank daerah tersebut masih memerlukan pembahasan mendalam sebelum ditetapkan menjadi keputusan final. DPRD akan menelaah berbagai aspek, termasuk kesiapan kelembagaan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Selain sektor perbankan, DPRD juga mengkaji usulan perubahan SOTK sejumlah organisasi perangkat daerah. Salah satu wacana yang mengemuka adalah pemisahan fungsi keuangan dan pengelolaan aset daerah yang selama ini berada dalam satu organisasi. “BKD dan Aset Daerah akan dipisah,” ujarnya.

Bagus menjelaskan, usulan tersebut masih berupa rancangan yang akan dibahas secara komprehensif oleh DPRD bersama pemerintah daerah. Selain itu, terdapat pula wacana pemisahan organisasi yang menangani urusan pekerjaan umum serta perumahan dan kawasan permukiman agar kembali seperti struktur sebelumnya.

DPRD mengingatkan bahwa setiap perubahan organisasi harus memperhitungkan konsekuensi anggaran, terutama di tengah kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah.

“Di dalam pembahasan nanti sekaligus menanyakan dengan penambahan itu menghabiskan anggaran berapa. Termasuk konsekuensi dan kegiatannya karena tentu akan meningkat dalam kondisi efisiensi ini,” tegasnya.

DPRD Karanganyar memastikan seluruh usulan perubahan kelembagaan maupun rencana konversi Bank Karanganyar menjadi bank syariah akan dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan menjadi kebijakan daerah. “Akan kita kaji secara komprehensif,” pungkas Bagus.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN