Pemkot Semarang Tegaskan Program IQRO Aman, Permudah Pembayaran PBB

Pemkot Semarang memastikan Program IQRO aman dan tanpa pungutan. Pendataan door to door bertujuan memperbarui data PBB agar lebih akurat serta memudahkan pembayaran dan pengaduan secara digital.

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa pelaksanaan Program IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online) dilakukan untuk meningkatkan akurasi data objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya pertanyaan dari sebagian warga terkait aktivitas petugas yang melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Diah Supartiningtias, mengatakan pemerintah memahami adanya kekhawatiran masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Pemkot untuk memberikan penjelasan secara lebih terbuka mengenai tujuan dan manfaat program IQRO.

“Kami memahami bahwa kehadiran petugas secara langsung di era digital dapat memunculkan pertanyaan dari masyarakat. Karena itu kami ingin menjelaskan secara terbuka apa yang dilakukan petugas, mengapa pendataan perlu dilakukan, dan manfaat yang akan diterima warga,” ujar Diah, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, Program IQRO bukan sekadar pendataan ulang, melainkan upaya memperbaiki data objek pajak yang selama ini kerap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Banyak kasus ditemukan nilai PBB yang tidak lagi mencerminkan kondisi riil akibat adanya pemecahan lahan, perubahan kepemilikan, hingga pembangunan atau renovasi bangunan.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah berharap penetapan pajak menjadi lebih adil karena disesuaikan dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya.

Diah juga menjelaskan alasan mengapa pendataan masih dilakukan secara langsung, meskipun saat ini berbagai layanan telah beralih ke sistem digital. Menurutnya, peta digital yang tersedia belum mampu mengidentifikasi lokasi setiap objek pajak secara akurat.

Verifikasi lapangan tetap dibutuhkan agar tidak terjadi kekeliruan identifikasi, terutama pada kawasan yang mengalami pemecahan maupun penggabungan bidang tanah.

Setelah proses pendataan selesai, petugas akan memasang stiker IQRO yang dilengkapi QR Code sebagai identitas digital permanen objek pajak. Keberadaan QR Code tersebut memudahkan proses identifikasi di masa mendatang sehingga pendataan tidak perlu dilakukan dari awal.

Menjawab kekhawatiran terkait keamanan data, Bapenda memastikan informasi yang dikumpulkan hanya sebatas data pada SPPT PBB untuk mencocokkan kondisi fisik tanah dan bangunan.

Petugas tidak meminta data pribadi yang bersifat sensitif, seperti nomor rekening, PIN, kata sandi, maupun dokumen keuangan lainnya. Warga juga tidak diminta mengunduh aplikasi dari pihak ketiga atau membuka tautan tertentu.

Untuk mengakses layanan QR Code, masyarakat cukup menggunakan aplikasi Hebat, aplikasi resmi layanan publik milik Pemerintah Kota Semarang yang tersedia di Google Play Store.

Melalui QR Code tersebut, warga dapat menikmati berbagai layanan, seperti pembayaran PBB secara online melalui QRIS serta penyampaian pengaduan apabila terdapat data objek pajak yang masih perlu diperbaiki.

Selain menjadi sarana layanan digital, stiker IQRO juga berfungsi sebagai identitas permanen objek pajak yang lebih modern dibandingkan penanda rumah konvensional.

Bapenda menegaskan seluruh proses pendataan Program IQRO tidak dipungut biaya. Setiap petugas dibekali surat tugas dan kartu identitas resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa identitas petugas sebelum memberikan informasi. Jika masih ragu, warga dapat melakukan verifikasi melalui layanan HALO BAPENDA di nomor 0800-1616-162 atau WhatsApp 0811-2889-809 dan 0822-1221-400.

Pemkot Semarang berharap masyarakat dapat mendukung Program IQRO karena data yang akurat akan memberikan manfaat langsung bagi warga, yakni memastikan besaran PBB yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan hak kepemilikan masing-masing.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor     : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN