SEMARANG, Jatengnews.id  – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk menghindari kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
“Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan,” kata Sumarno usai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
Sumarno menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski kepala daerah sedang menghadapi proses hukum.
“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menunjuk Plt Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Sumarno mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Bupati Nurkholes guna memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif.
Menanggapi kembali terjeratnya sejumlah kepala daerah dalam perkara korupsi, Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
“Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang, tapi pelaksanaannya sulit. Itulah yang harus kita ingatkan terus,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Gubernur Ahmad Luthfi selama ini terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan supervisi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, KPK secara rutin mengingatkan pemerintah daerah agar meningkatkan mitigasi risiko pada sektor-sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.
“Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan,” pungkasnya.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin


