Formaska Ingatkan Kontraktor Proyek Jalan Karanganyar Jangan Gunakan Sistem Subkontrak

Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi, menilai praktik subkontrak berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan membuka peluang terjadinya penyimpangan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) mengingatkan kontraktor pemenang lelang proyek pembangunan jalan di Kabupaten Karanganyar agar mengerjakan proyek secara langsung dan tidak mengalihkannya kepada pihak lain melalui sistem subkontrak.

Koordinator Formaska, Muhammad Riyadi, menilai praktik subkontrak berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan membuka peluang terjadinya penyimpangan.

“Formaska mengingatkan kepada kontraktor-kontraktor pemenang lelang untuk mengerjakan proyek secara langsung. Jangan sampai proyek itu disubkan kembali,” kata Riyadi, Sabtu (1/8/2026).

Riyadi menyebut pengalaman sejumlah proyek sebelumnya, termasuk pembangunan Masjid Agung Karanganyar, menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang. Menurutnya, pengalihan pekerjaan kepada pihak lain dapat mengurangi kualitas proyek karena nilai pekerjaan ikut terpotong.

Formaska juga meminta Dinas Pekerjaan Umum, khususnya bidang pengawasan, mengoptimalkan pengawasan selama pelaksanaan proyek. Organisasi tersebut memastikan akan memantau pekerjaan sejak awal hingga selesai untuk memastikan proyek sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau memang benar-benar terjadi penyimpangan, kita akan menggandeng APH. Jika ditemukan maka akan kami laporkan ke APH,” tegas Riyadi.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN