PURWOKERTO, Jatengnews.id – Penanganan dugaan pelanggaran integritas akademik yang menyeret seorang guru besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali menjadi sorotan.
Pelapor kasus, Yanto, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera mengambil langkah atas rekomendasi Inspektorat Jenderal (Irjen) yang disebut telah rampung sejak awal 2026.
Yanto menyebut Inspektorat Jenderal telah melakukan audit dan verifikasi lapangan setelah menerima laporannya terkait dugaan plagiasi, fabrikasi, dan falsifikasi karya ilmiah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, hasil audit tersebut merekomendasikan pencabutan status guru besar terhadap terlapor.
“Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti,” kata Yanto.
Menurut Yanto, laporan awal disampaikan kepada Rektor Unsoed pada Mei 2024 dengan tembusan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Karena tidak ada perkembangan, ia kembali melaporkan kasus tersebut kepada Mendiktisaintek pada Agustus 2025 hingga akhirnya Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan pada September 2025.
Meski demikian, hingga kini rekomendasi hasil audit disebut belum dijalankan. Yanto mengaku mendapat informasi bahwa penanganan perkara justru dikembalikan kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
“Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini,” ujarnya.
Yanto juga mempertanyakan proses pemeriksaan di lingkungan Unsoed. Menurutnya, pembentukan tim pemeriksa tidak dilakukan sesuai mekanisme yang diatur karena Senat Universitas maupun Komisi Etik disebut tidak dilibatkan.
Melalui surat terbuka yang dikirim kepada Mendiktisaintek, Yanto berharap kementerian segera memberikan kepastian atas penanganan kasus tersebut dengan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal demi menjaga penegakan integritas akademik.
Penulis : Jaka N
Editor : Alif Nazzala Rizqi





