Mahasiswi KKN Undip Edukasi Warga Wonogiri tentang Bahaya Judi Online

Judi online bukan sekadar persoalan menang atau kalah, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi, keluarga, psikologis, dan sosial

WONOGIRI, Jatengnews.id – Maraknya praktik judi online yang kini semakin mudah diakses hingga ke wilayah pedesaan menjadi perhatian mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip).

Melihat kondisi tersebut, Anindhya Rahma Bachtiar, mahasiswi Fakultas Hukum Undip, menggelar edukasi hukum mengenai bahaya judi online bagi warga Dusun Mujing, Desa Banyakprodo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka program kerja KKN Tim II Undip Tahun 2026 itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai risiko yang dapat ditimbulkan dari aktivitas perjudian berbasis digital.

Anindhya mengatakan, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga menghadirkan berbagai tantangan baru, termasuk semakin mudahnya akses terhadap judi online melalui telepon pintar dan jaringan internet.

“Judi online bukan sekadar persoalan menang atau kalah, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi, keluarga, psikologis, dan sosial,” ujar Anindhya, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga diajak mengenali berbagai bentuk dan modus judi online yang beredar di platform digital. Edukasi juga membahas dampak yang dapat muncul apabila seseorang terjerat dalam aktivitas tersebut.

Sejumlah dampak yang menjadi perhatian antara lain kerugian finansial, kecanduan, tekanan psikologis, konflik dalam keluarga, hingga terganggunya hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.

Menurut Anindhya, upaya pencegahan tidak harus selalu dimulai dari langkah besar. Lingkungan keluarga justru memiliki peran penting dalam mencegah seseorang terjerumus dalam judi online.

Pengawasan terhadap penggunaan gawai, komunikasi yang terbuka antaranggota keluarga, serta peningkatan literasi digital dinilai menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk membantu mengenali dan menghindari berbagai tawaran judi online.

Selain membahas dampak sosial dan ekonomi, edukasi tersebut juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum perjudian di Indonesia. Warga diberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pihak yang terlibat maupun mereka yang memfasilitasi aktivitas perjudian.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terlibat, Anindhya mengimbau agar segera menghentikan akses terhadap platform judi online. Ia juga mendorong agar mereka tidak menghadapi persoalan tersebut seorang diri, melainkan terbuka kepada keluarga dan mencari dukungan yang tepat.

Kegiatan edukasi berlangsung secara interaktif. Warga Dusun Mujing turut mengikuti sesi tanya jawab dan menyampaikan sejumlah pertanyaan serta keresahan mengenai fenomena judi online yang mereka temui di lingkungan sekitar.

Anindhya berharap pengetahuan yang diberikan tidak berhenti pada peserta kegiatan, tetapi dapat diteruskan kepada anggota keluarga dan masyarakat lainnya.

“Saya berharap warga tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga saling mengingatkan dan ikut menciptakan lingkungan yang lebih waspada terhadap bahaya judi online,” katanya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program kerja KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2026 di Desa Banyakprodo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di era digital.

Kepala Desa Banyakprodo, Pujiono, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan edukasi yang dilakukan mahasiswa KKN Undip.

Menurutnya, edukasi mengenai bahaya judi online penting dilakukan karena perkembangan teknologi membuat akses terhadap berbagai platform digital semakin mudah, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan.

“Kami mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilakukan mahasiswa KKN Undip karena memberikan pemahaman baru kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, baik dari sisi ekonomi, keluarga, sosial, maupun hukum,” ujar Pujiono.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh warga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diteruskan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Kami berharap pengetahuan yang disampaikan dapat diterapkan dan diteruskan kepada keluarga serta lingkungan sekitar agar masyarakat Desa Banyakprodo semakin waspada dan tidak mudah terpengaruh judi online,” katanya.

Pujiono juga berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan perguruan tinggi.

Menurutnya, kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat tidak hanya dapat memberikan manfaat melalui program pembangunan dan pemberdayaan, tetapi juga membantu warga menghadapi berbagai persoalan yang berkembang seiring perubahan zaman.

“Kami berharap kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya memberikan manfaat melalui program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga membantu meningkatkan kesadaran warga terhadap berbagai persoalan yang berkembang di era digital,” pungkasnya.



Penulis  : Tim Mahasiswa KKN

Editor     : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN