Pilkada 2029, Karanganyar Siapkan Dana Cadangan Rp50 Miliar

Total kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp50 miliar.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai menyiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada 2029. Total kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan pencadangan anggaran perlu dilakukan sejak dini agar beban pembiayaan tidak menumpuk pada satu tahun anggaran.

“Harapan saya, karena ini efisiensi anggaran, tentunya pemerintah daerah dalam persiapan pemilu yang akan datang itu perlu menyiapkan dana cadangan. Entah setiap tahun Rp10 miliar,” ujar Bagus Selo.

Menurutnya, kebutuhan sekitar Rp50 miliar tersebut diperkirakan untuk mengantisipasi Pilkada hingga dua putaran. Anggaran dapat dicicil melalui tahun anggaran 2027, 2028, dan 2029.

“Ini kan 2027, 2028, 2029. Nah, ini tiga kali. Artinya memang penetapan yang Rp50 miliar itu nanti ditetapkan dalam beberapa tahun anggaran,” jelasnya.

Bagus menambahkan, kepastian jadwal pelaksanaan Pilkada masih menunggu perkembangan regulasi terkait desain keserentakan pemilu dan pilkada.

“Minimal harusnya pemerintah daerah sudah mencicil itu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Karanganyar Kurniadi Maulato memastikan Pemkab Karanganyar telah mulai mencicil dana cadangan Pilkada. Penyediaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Sudah, ini sudah tahun ketiga. Kalau seluruhnya sekitar Rp50 miliar,” ujarnya.

Ia menyebut besaran anggaran setiap tahun berkisar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar, tergantung kondisi keuangan daerah.

“Sudah ada roadmap-nya. Disesuaikan kemampuan keuangan. Ada yang Rp10 miliar, ada yang Rp15 miliar,” jelasnya.

Kurniadi menegaskan dana cadangan Pilkada tetap disiapkan pada 2026. Menurutnya, penyediaan dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah karena telah diatur dalam peraturan daerah.

“Iya, 2026 tetap kita harus siapkan,” ujarnya.

“Kalau dana cadangan memang itu wajib kita siapkan. Karena sudah diperda-kan,” tegasnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN