28 C
Semarang
, 7 June 2025
spot_img

Kejari Periksa PPKom Pengadaan Alkes Dinkes Karanganyar

Karanganyar, Jatengnews.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar secara maraton terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Dinkes Karanganyar di kasus korupsi pengadaan alkes tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, menyampaikan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua ASN di Dinkes Karanganyar.

Baca juga: Kejari Kembali Periksa Kadinkes Karanganyar

Salah satunya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPKom) pengadaan alkes melalui E Catalog.

Menurut Hartanto, materi pemeriksaan berkaitan peran masing-masing dalam pengadaan alkes.

“Kita terus mengembangkan penyidikan dengan meminta keterangan PPKom pengadaan alkes tahun 2023,”terangnya Rabu (4/6/2025).

Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Hartanto menegaskan, tim penyidik masih mendalami keterangan para saksi.

“Kita masih mendalami keterangan saksi. Dari keterangan saksi, dimungkinkan akan ada tersangka lain,”ungkapnya.

Hartanto menambahkan terhadap perkembangan terbitnya Sprindik pengadaan alkes tahun 2022, tim penyidik juga mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang ke Kejaksaan

Para pihak yang terlibat dalam  pengadaan alkes tahun 2022, sama dengan pengadaan alkes tahun 2023.

Berdasarkan data awal, pengadaan alkes tahun 2022 terdiri dari 8 item yang didistribusikan ke masing-masing Puskesmas dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar.

“Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan. Proses terus berjalan. Nanti setelah proses penyidikan selesai, akan kita umumkan siapa tersangkanya,”tandasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN