BANJARNEGARA, Jatengnews.id – Polres Banjarnegara menggelar apel pasukan Operasi Patuh Candi 2025 bersama sejumlah instansi terkait di Halaman Mapolres Banjarnegara, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh personel dari Kodim 0704 Banjarnegara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta anggota Saka Bhayangkara.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM. Gelar pasukan ini merupakan bagian dari pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana menjelang pelaksanaan operasi.
“Operasi Patuh Candi 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum statis maupun mobile,” ujar Kapolres.
Baca juga: Polres Banjarnegara Klaim Belum Ada Penindakan Truk Odol
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Candi 2025 bertujuan untuk, Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, Mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban dan Meningkatkan kedisiplinan masyarakat di jalan
Sebanyak 55 personel dilibatkan dalam operasi yang mencakup deteksi dan penindakan berbagai potensi gangguan lalu lintas, mulai dari kemacetan, pelanggaran ringan hingga kecelakaan lalu lintas.
Jenis Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Candi 2025
Kapolres menjelaskan, sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi mencakup pelanggaran berikut:
Baca juga: Polres Banjarnegara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Kapolri
- Mengemudi di bawah umur
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
- Tidak memakai helm berstandar SNI
- Melawan arus lalu lintas
- Mengemudi di bawah pengaruh miras atau obat-obatan
“Semua pengemudi dan kendaraan yang melakukan pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, akan ditindak,” tegasnya.