28.4 C
Semarang
, 11 Agustus 2025
spot_img

Kasus Dugaan Pemukulan Adik Kelas di MAN Kota Tegal Berakhir Damai

Pelaku berinisial P (18th) hanya bisa tertunduk lesu didampingi pamannya di Ruang Konseling Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal Kota

TEGAL, Jatengnews.id – Buntut kasus yang terjadi soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa kelas 12 terhadap adik kelasnya di sekolah MAN Kota Tegal belum lama ini, akhirnya berakhir damai.

Pihak keluarga korban akhirnya mau memaafkan pelaku dan mencabut berkas laporannya.

Hal ini terungkap usai Unit PPA Polres Tegal Kota melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga si korban pada Senin (11/8/2025). Mediasi sendiri berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Baca juga : Polres Tegal Kota Gelar Sertijab Dua Pejabat Penting

Pelaku berinisial P (18th) hanya bisa tertunduk lesu didampingi pamannya di Ruang Konseling Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal Kota, Senin (11/8/2025) sekira pukul 13.12 WIB. Sementara korban berinisial RM (17th) didampingi kedua orangtuanya.

Kepada media, paman si pelaku menyampaikan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban juga sudah memaafkan. Paman pelaku mengatakan, selanjutnya P (18th) akan dipindah ke pondok pesantren.

Sementara orang tua korban merasa kasihan dan menerima permintaan damai dari pihak keluarga pelaku. Menurutnya, dia melaporkan kasus pemukulan yang dialami anaknya agar ada efek jera dan kejadian tersebut tidak dianggap remeh.

Baca juga : Polres Tegal Kota Sidak Truk ODOL

Sementara, Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi mengatakan, mediasi berjalan lancar dengan dihadiri pihak pelapor, pihak teradu, dan perwakilan sekolah. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN