Karanganyar, Jatengnews.id – Enam fraksi di DPRD Karanganyar menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (25/8/2025), yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya arah perubahan APBD untuk mendukung implementasi RPJMD 2025–2029, terutama di bidang pengembangan SDM, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Mereka juga meminta peninjauan ulang proyek rumah ibadah di Gondangrejo untuk menjaga kondusivitas sosial.
Baca juga: Tiga Fraksi DPRD Soroti Pembangunan Holy Land di Gondangrejo
Fraksi PKB menyoroti belum optimalnya potensi pajak daerah tanpa menaikkan tarif, mendukung penguatan Koperasi Merah Putih, serta pengawasan terhadap pengembang perumahan subsidi.
Fraksi PKS meminta penjelasan komprehensif terkait kebijakan ekonomi daerah, peningkatan PAD, efektivitas belanja daerah, serta pelayanan publik. Mereka juga mendesak klarifikasi terkait proyek “Holy Land Experience” di Gondangrejo.
Fraksi Golkar mempertanyakan minimnya peningkatan PAD yang hanya 0,46 persen dan meminta penjelasan terkait rendahnya serapan anggaran. Mereka juga menegaskan pentingnya pelayanan publik tetap optimal meski terjadi pengurangan transfer dana dari pusat.
Fraksi PDIP mengapresiasi program perbaikan infrastruktur seperti “Jalan Bebas Jeglongan” serta komitmen tidak menaikkan tarif PBB. Mereka juga menyoroti masalah kekurangan tenaga pendidik dan pengisian perangkat desa, serta meminta kejelasan soal proyek di Gondangrejo.
Baca juga: DPRD Karanganyar Tegaskan Kritis ke Pemerintah
Sementara itu, Fraksi Demokrat melihat Perubahan APBD sebagai instrumen strategis untuk mengakomodasi SILPA dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Karanganyar menyatakan menerima seluruh masukan yang disampaikan dan akan memberikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya, Selasa (26/8/2025).(02)