29 C
Semarang
, 15 Oktober 2025
spot_img

Kejari Pastikan Lelang Aset Terpidana Kasus Korupsi BUMDes Berjo Transparan

Kejaksaan Negeri Karanganyar memastikan lelang aset terpidana kasus korupsi Bumdes Berjo dilakukan secara transparan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, memastikan jima proses lelang terhadap aset milik terpidana kasus korupsi BUMDes Berjo, Agung Sutrisno, dilakukan secara transparan.

Proses lelang aset milik terpidana, Kejari Karanganyar menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta dan tim apraisal atau penaksir harga.

Baca juga : 250 Warga Terima THR dari Desa Sriwulan Kendal Bersama BUMDes

Aset  milik terpidana yang akan dilelang tersebut antara lain, 5 unit mobil, 1 rumah, sejumlah perhiasan dan tas dengan merk terkenal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Pidsus Hartanto, Rabu (15/10/2025) menyampaikan, lelang dilakukan, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Agung Sutrisno.

“Putusan atas perkara korupsi BUMDes Berjo telah memiliki kekuatan hukum tetap. Selanjutnya kami akan melelang aset milik terpidana. Kami pastikan, lelang dilakukan dengan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya.

Hartanto menjelaskan, lelang dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar. “Hasil lelang, akan diserahkan kepada BUMDes Berjo,”katanya.

Dalam perkara korupsi ini, Pengadilan Tinggi (PT) Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 8 tahun penjara. Serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar. Dari jumlah kerugian negara tersebut, Agung Sutrisno baru mengembalikan Rp400 juta.

Menanggapi lelang yang akan dilakukan Kejari tersebut, Direktur Utama (Dirut) BUMDes Madirda Abadi Berjo, Sularno, memberikan apresiasi terhadap Kejari Karanganyar.

Baca juga : BUMDes Berjo Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Lokasi Wisata

“Atas nama BUMDes dan masyarakat Desa Berjo, kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari yang telah menuntaskan perkara korupsi ini. Tentu ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan objek wisata yang ada,”ucapnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN