31 C
Semarang
, 12 Desember 2025
spot_img

Peringati Hari HAM Sedunia, Ombudsman Jateng Ingatkan Penguatan Layanan Publik yang Berkeadilan

DUHAM memuat hak setiap orang untuk mengakses layanan publik, terutama layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, jaminan sosial, hingga hak untuk hidup bebas dari kemiskinan.

SEMARANG, Jatengnews.id – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-77, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengingatkan seluruh penyelenggara layanan publik di Jateng untuk memperkuat komitmen dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menegaskan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) memuat hak setiap orang untuk mengakses layanan publik, terutama layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, jaminan sosial, hingga hak untuk hidup bebas dari kemiskinan.

“Layanan dasar adalah bagian fundamental dari HAM, karena menjadi fondasi agar setiap orang dapat hidup secara layak,” ujar Farida.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 44 Laporan Masyarakat

Ia menjelaskan, pemenuhan HAM tidak selalu dapat dilakukan secara instan. Dalam kondisi tertentu, negara harus menerapkan pemenuhan secara progresif, terutama ketika terdapat keterbatasan sumber daya. Meski demikian, negara wajib memastikan perlindungan bagi kelompok rentan serta menghindari segala bentuk diskriminasi dalam pelayanan publik.

“Prinsip pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar harus menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan layanan,” imbuhnya.

Farida menambahkan, kualitas pelayanan publik merupakan wujud nyata implementasi HAM di tingkat nasional. Layanan yang cepat, mudah diakses, tidak berbelit, dan berkualitas akan berdampak langsung pada terpenuhinya hak dasar masyarakat. Sebaliknya, layanan yang lambat atau diskriminatif akan menghambat pemenuhan hak tersebut.

Sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah terus memberi perhatian terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan dasar. Pihaknya juga memberikan respons cepat untuk kasus-kasus yang bersifat mendesak dan berpengaruh pada keberlangsungan hidup warga.

“Ketika pelayanan dasar tidak berjalan optimal, itu bukan hanya persoalan teknis layanan, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia,” tegas Farida.

Baca juga: Ombudsman Jateng Terima 30 Aduan PPDB

Memperingati Hari HAM Sedunia ke-77, Ombudsman mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui percepatan layanan, perluasan aksesibilitas, serta penguatan perlindungan bagi kelompok rentan.

“Pemenuhan HAM akan semakin baik apabila kualitas pelayanan publik meningkat. Pemerintah daerah di semua level wajib memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan tidak diskriminatif,” tutup Farida. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN