32.5 C
Semarang
, 4 April 2026
spot_img

Ketahuan Bawa Miras, Warga Karanganyar Diamankan Polresta Surakarta

Polresta Surakarta amankan pengemudi mabuk di Pasar Gede saat pengamanan Imlek. Simak detail kejadian ini.

SOLO, Jatengnews.id – Kedapatan membawa minuman keras (miras) saat berkendara ugal-ugalan, SAZ (30) warga Karanganyar, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Selasa (17/2/2026) dinihari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, SAZ diamankan saat  pengamanan perayaan Imlek di Pasar Gede.

Menurut Kasat Samapta, setelah selesai pengamanan, anggota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengendara mobil yang berkendara tidak semestinya dan telah menyerempet pedagang di sekitar Pasar Gede. Tim Sparta kemudian segera melakukan pengecekan di lokasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengemudi, petugas mendapati dua botol minuman keras di dalam mobil. Satu botol di antaranya sudah dalam keadaan sebagian diminum,”ungkapnya.

Kasat Samapta menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa SAZ mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu botol minuman keras berukuran 1.500 ml, satu botol minuman keras berukuran 250 ml, serta satu unit mobil Daihatsu Feroza,” urainya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,”tegasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN